Dandim 0101/BS : Anggota TNI Regulasinya Sudah Jelas, Tidak Boleh Memilih dan Dipilih
Banda Aceh – Komandan Kodim
(Dandim) 0101/BS Letnan Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P menegaskan tidak ada anggota
TNI yang mencalonkan dirinya dalam Pemilu Pemilihan Presiden (Pil Pres) maupun Pemilihan Legislatif (Pil Leg) Tahun
2019) nanti.
“Bagi anggota TNI regulasinya
sudah jelas, tidak boleh memilih, tidak boleh dipilih kalau mau dipilih maka
harus mundur dulu, karena kita TNI menjunjung tinggi nilai Netralitas,” jelas
Dandim.
Hal tersebut
disampaikan Dandim dalam kegiatan Pembinaan Keluarga Besar TNI (Bin KBT) yang
berlangsung di Pantai Ulee Lheu Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Rabu
(27/03/19).
Dirinya juga mengingatkan
jangan sampai ada anggota Kodim 0101/BS bermasalah khususnya dengan hukum dalam
pelaksanaan Pemilu 2019 yang sekarang ini sudah memasuki tahapan Kampanye.
“Setiap regulasinya
tetap kita laksanakan, namun dalam koridor netral, jangan sampai kita
bermasalah di tahapan ini,” ucapnya.
Kepada Keluarga Besar
TNI, Dandim menghimbau agar ikut mengambil andil dalam Pemilu nanti, pilihlah
sesuai dengan hati nuraninya masing-masing, jangan sampai ada yang Golput.
“Bagi anggota keluarga
kita sendiri, secara pribadi mereka punya hak memilih ataupun dipilih, namun
secara organisasi harus tetap netral artinya tidak dibenarkan memihak kepada
salah satu Pasangan Calon (Paslon),” tutur Perwira berpangkat Melati Dua itu.
Hadir dalam kegiatan
tersebut Pasiter Kodim 0101/BS Mayor Inf Isukandar, S.Ag, Kaur Komsos Lettu Inf M. Juned, Ketua FKPPI Banda Aceh Rama Setia
M.eng, Ketua
HIPAKAD M.Iqbal dan Personil
Kodim 0101/BS.

Post a Comment