Sinergitas Babinsa Dan Babinkamtibmas Dalam Penegakan Prokes
Aceh
Besar - Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sebagai seorang Babinsa, selalu
melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat Desa binaannya.
Hal
ini lah yang selalu di lakukan Babinsa Koramil 19/Leupung Kodim 0101/BS Kopda
Didik Darmadi melaksanakan himbauan kepada para pengunjung warga yang berwisata
di Desa Lamsenia Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar, Jum'at (23/10/2020).
Sebagai
bentuk kepedulian terhadap warga di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19),
TNI-Polri dalam hal ini Babinsa dan Babikamtibmas menghimbau kepada seluruh
pengunjung wisata agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Komunikasi
sosial merupakan sarana yang efektif dalam memberikan aspirasi serta masukkan
yang baik antara Babinsa dan warga yang berkunjung di tempat wisata desa
binaan.
Babinsa
Kopda Didik Darmadi dan Babinkamtibmas memberikan arahan kepada pengunjung
wisata untuk selalu mematuhi Prokes ditempat umum atau tempat wisata seperti
ini.
Guna
pencegahan penularan virus Covid-19, kita harus menerapkan 3M
(Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menggunakan Masker) guna membentengi
diri sendiri dan orang terdekatnya.

Post a Comment