Babinsa Koramil 20/Darul Kamal Himbau Prokes
Aceh Besar- Untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 anggota Babinsa Koramil 20/Darul Kamal Kodim 0101/BS, himbau Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Desa Lambate Kecamatan Darul Kamal Kabupaten Aceh Besar, Senin (15/11/2020).
Dalam meng himbau Prokes ini, juga melibatkan personel Polsek Darul Kamal .
Kegiatan ini merupakan implementasi dari penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka menghimbau serta mengingatkan masyarakat guna menekan hingga memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Babinsa Sertu Kimlen Sirait menghentikan laju kendaraan bermotor salah seorang warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah, ia mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan Protokol Kesehatan salah satunya mengunakan masker bila berada di luar rumah.
"Tujuan utama dilaksanakan razia ini selain untuk
pencegahan penyebaran Covid 19 , juga memberikan himbauan kepada masyarakat
untuk menumbuhkan kesadaran warga pentingnya menggunakan masker saat di luar
rumah dan di tempat keramaian," Pungkas Babinsa.

Post a Comment