Babinsa Darul Kamal Pasang Baliho Himbauan Tolak Warga Pendatang Yang Belum Swab PCR
Aceh Besar - Babinsa Koramil 20/Darul Kamal Kodim 0101/BS Sertu Edi Susanto dan Serda Agus Bersama masyarakat memasang baliho penolakan warga pendatang yang belum melaksanakan Swab PCR untuk tidak masuk di daerah binaannya di desa Bilui kecamatan Darul Kamal, Kamis (20/5/21)
Dalam melaksanakan perintah dari komando atas dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang menjadi momok dan ancaman bagi kesehatan manusia hampir seluruh belahan dunia Sertu Edi Susanto bersama masyarakat di desa binaannya langsung bergerak cepat memasang himbauan pelarangan masuk di desa binaannya agar penyebaran virus Corona 19 tidak sampai masuk di desa.
Babinsa Koramil 20/Darul Kamal Sertu Edi
Susanto mengatakan selaku babinsa saya harus peduli dengan kesehatan masyarakat
di desa binaan saya menghimbau ke pada
masyarakat pendatang yang mau masuk ke desa binaan saya harus melapor dan
menunjukan bukti telah melaksanakan PCR yang menyatakan bebas dari Covid-19
selain melaksanakan tugas yang di berikan dari dandim kepada seluruh babinsa
jajaran kodim 0101/BS agar Covid-19 tidak menyebar ke desa binaannya.

Post a Comment