Danramil 05/Mesjid Raya dan Muspika Bersama Perangkat Desa Menjadi Mediator, Selesaikan Perselisihan Warga Binaan
Aceh Besar – Danramil 05/Mesjid Raya, Kapten Inf Idrul Hakimi bersama Muspika dan perangkat Desa Meunasah Mon, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, turut serta dalam upaya menyelesaikan perselisihan antar warga dengan menggunakan pendekatan mediasi. Langkah tersebut diambil guna mencegah terjadinya konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Perselisihan antar warga Desa Meunasah Mon muncul akibat perbedaan pandangan dan kepentingan. Dalam upaya menanggulangi potensi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh perselisihan tersebut, Danramil 05/Mesjid Raya bersama Muspika dan perangkat Desa turun langsung sebagai mediator.
Danramil 05/Mesjid Raya Kapten Inf Idrul Hakimi mengungkapkan bahwa pendekatan mediasi dipilih sebagai solusi agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan bersama tanpa melibatkan pihak yang tidak diinginkan.
“Kami ingin menciptakan suasana kondusif di wilayah binaan kami termasuk Desa Meunasah Mon. Dengan mediasi, diharapkan masing-masing pihak dapat duduk bersama, berdialog, dan mencari solusi yang adil bagi semua,” ujar Danramil.
Proses mediasi ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pembukaan dialog hingga mencapai kesepakatan akhir. Muspika dan perangkat Desa turut berperan aktif dalam mendukung jalannya mediasi dan memastikan semua pihak merasa dihargai dan didengar.
Dengan berakhirnya
mediasi, diharapkan Desa Meunasah Mon dapat melanjutkan kehidupan sehari-hari
dengan suasana yang lebih kondusif dan harmonis. Langkah mediasi yang diambil
oleh Danramil 05/Mesjid Raya, Muspika, dan perangkat Desa menjadi contoh positif
dalam penyelesaian konflik di tingkat lokal untuk mewujudkan masyarakat yang
rukun dan sejahtera.

Post a Comment