Babinsa Koramil 15/Meuraxa Bersama Satpol PP Melaksanakan Penertiban Hewan Ternak
Banda Aceh- Keberadaan hewan ternak yang di lepas begitu saja selama ini telah menjadi persoalan bagi Masyarakat dikarenakan masih banyaknya hewan peliharaan yang masih berkeliaran dipemukiman warga di Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Kamis (4/3/2021)
Dengan
berkeliarannya hewan ternak peliharaan warga setempat, maka Babinsa, Koramil
15/Meuraxa Kodim 0101/BS Sertu Deni Supriatna bersama Satpol PP kota Banda
Aceh, melaksanakan penertiban hewan ternak piaraan.
Hal
tersebut dilakukan atas adanya keluhan warga tentang binatang ternak yang
dilepas dan mengganggu kenyamanan, baik kenyamanan lingkungan warga setempat
maupun menganggu aktifitas lainnya., bahkan sampai memakan tanaman warga serta
kotorannya berceceran dimana-manan, Ungakp Sertu Deni S.
Menurut
Sertu Deni, dirinya dan Satpol PP telah melakukan penertiban hewan ternak yang di lepas dan berkeliaran di
sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda , Kecamatan Meuraxa, Penertiban tersebut
dilakukan atas adanya laporan warga kepada Babinsa.

Post a Comment