Header Ads

Tindak Lanjut PPKM Mikro Babinsa Koramil 25/Syah Kuala Memantau Langsung Diposko Terpadu

  

Banda Aceh-  Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan pembentukan Posko terpadu penanganan Covid-19 sampai tingkat pedesaan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, diwilayah Koramil 25/ Syiah Kuala, Kodim 0101/BS melalui Babinsa di masing-masing Desa dan instansi Terkait.

 Serda Abdullah selaku Babinsa Desa Lamgugop Anggota Koramil 25/Syiah Kuala, Kodim 0101/BS  Rabu (28/4/2021), memantau kegiatan di Posko Terpadu dalam Pelaksanaan PPKM Skala Mikro, Selain pemantauan, Babinsa juga melaksanakan kegiatan patroli Yustisi di seputaran Desa Lamgugop kec. Syiah Kuala kota Banda Aceh, Guna mengingatkan dan menghimbau warga Desa setempat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terlebih lagi dalam menggunakan masker yang baik dan benar di setiap aktifitas di luar rumah.

 Posko tersebut diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro Dan juga Posko tersebut sebagai upaya penanganan Covid-19 di tingkat Desa yang memiliki empat aspek penting yakni Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung.

 Diiharapkan dengan adanya posko ini ,pencegahan Covid-19 di tingkat Desa lebih mudah dan efektif sehingga angka positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan diminimalisir.

 
Dengan adanya Posko PPKM Mikro ini, sebagai langkah penanganan Covid-19 diharapkan dapat menjangkau dan mengontrol warga hingga pelosok Paling Bawah dalam penerapan kesehatan dengan 5M yang pelaksanaannya melibatkan sampai tingkat Desa dan dibantu oleh satgas penanganan Covid-19 yang ada di Tiap Desa.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.